Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti “Ngopi Arsip”, Perkuat Pengelolaan Arsip Elektronik

04212026 - Ngopi Arsip

Staf Bawaslu Kabupaten Madiun Nosa Arya Sandy mengikuti kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) Arsip Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini membahas strategi alih media arsip untuk menjamin autentisitas dan legalitas arsip elektronik.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di tengah arus digitalisasi yang kian cepat, Bawaslu Kabupaten Madiun turut menguatkan kapasitas pengelolaan arsip dengan mengikuti kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) Arsip yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (21/4/2026). Forum ini mengangkat tema Strategi Alih Media Arsip Guna Menjamin Autentisitas dan Legalitas Arsip Elektronik sebagai bagian dari penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan Bawaslu. 

Staf Bawaslu Kabupaten Madiun, Nosa Arya Sandy, turut hadir bersama perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan menghadirkan narasumber M. Shiddiq yang memaparkan pentingnya transformasi pengelolaan arsip dari bentuk fisik ke digital di tengah perkembangan teknologi informasi.

Dalam pemaparannya, M. Shiddiq menjelaskan bahwa kemajuan teknologi membawa tantangan sekaligus peluang dalam pengelolaan arsip, terutama untuk menjamin keamanan, keutuhan, dan kemudahan akses dokumen. “Alih media arsip menjadi langkah strategis untuk menjaga keautentikan dan keterpercayaan arsip agar tetap dapat digunakan sebagai bukti dan bahan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa arsip merupakan “jantung administrasi” suatu lembaga, sehingga pengelolaannya harus mengikuti perkembangan zaman. Pengelolaan arsip secara manual dinilai memiliki berbagai risiko, mulai dari lambatnya pencarian dokumen, potensi kehilangan, hingga kerusakan fisik arsip.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa alih media arsip tidak hanya sekadar digitalisasi, tetapi harus melalui prosedur yang ketat, mulai dari penilaian arsip, proses pemindaian, hingga autentikasi menggunakan teknologi seperti tanda tangan digital atau watermark. Hal ini penting untuk memastikan arsip elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan arsip elektronik yang lebih modern, efektif, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun