Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pendaftaran PTPS Dan KPPS, Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Supervisi Dan Pengawasan

Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Supervisi Dan Pengawasan

Dokumentasi Humas - Supervisi pendaftaran PTPS dan KPPS Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Madiun 2024 

Madiun [27/09/2024] – Bawaslu Kabupaten Madiun lakukan supervisi rekruiten Pengawas TPS (PTPS) ke Panwaslu Kecamatan dan lakukan pengawasan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat (KPPS) ke PPS pada Jum’at 27 September 2024. 

Dalam pelaksanaannya pembentukan PTPS berpedoman pada surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024

Selama 17 (tujuh belas) hari pendaftaran Pengnawas TPS (PTPS) dilaksanakan, mulai tanggal 12 sampaii dengan 28 September 2024. Ditargetkan pendaftar PTPS pada hari terakhir yaitu Sabtu 28 september 2024 terpenuhi, atau mencapai 2 (dua) kali dari kebutuhan dengan memperhatikan keperpenuhan pendaftar dengan jenis kelamin perempuan. 

Bawaslu Kabupaten beserta staf sekretariatan melakukan menjadwalkan supervisi pendaftaran PTPS ke 15 (lima belas) Kecamatan, dan juga menjadwalkan pengawasan pembentukan KPPS dengan minimal melakukan pengawasan di 2 (dua) PPS (tempat pendaftaran KPPS). Supervisi sekaligus pengawasan ini telah dilakukan sejak hari Kamis 26 September 2024. 

Dari hasil supervisi yang dilakukan, rata rata jumlah pendaftar sampai dengan 2 (dua) hari sebelum penutupan berkisar 70% sampai 80% dari dua kali kebutuhan yang ditargetkan, namun berdasar keterangan di beberapa Panwaslu Kecamatan telah banyak yang mengambil formulir dan tinggal mendaftarkan di sekretariat Panwaslu Kecamatan. Tak hanya itu, supervisi juga dilakukan untuk mengetahui administrasi pendaftar dan memastikan secara administrasi telah terpenuhi, seperti umur, ijazah dan terbebas dari sipol.

Bawaslu Kabupaten Madiun