Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Kehumasan, Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Rakor Humas dan Datin 2026 Bawaslu Jatim

02122026 - Rakor Proker Humas Datin

Anggota Bawaslu Jawa Timur Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Dwi Endah Prasetyowati membuka rapat koordinasi Program Kerja Divisi Humas dan Data Informasi Tahun 2026 secara daring bersama, Kamis (12/2/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Menyongsong agenda kehumasan dan pengelolaan data di tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Madiun turut bergabung dalam rapat koordinasi Divisi Humas dan Data Informasi yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (12/2/2026). Forum ini menjadi ruang penyelarasan langkah antara Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam menyiapkan pelaksanaan program kehumasan dan data informasi ke depan.

Adapun dalam Rapat Koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Madiun diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Hendy Wicaksono, bersama jajaran staf.

Rapat koordinasi ini menghadirkan Anggota Bawaslu Jawa Timur Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Dwi Endah Prasetyowati, serta Kepala Bagian Humas, Hukum, dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Riche Rahmawaty Sumaka, sebagai narasumber.

Dalam pengantarnya, Dwi Endah Prasetyowati menyampaikan bahwa rapat koordinasi kali ini menitikberatkan pada dua fokus utama, yakni pelaksanaan Cangkrukan Demokrasi Tahun 2026 yang akan dikemas dengan format berbeda dari tahun sebelumnya, serta penguatan peran kehumasan dan data informasi dalam menghadapi isu keterbukaan informasi, disinformasi, dan hoaks.

“Peran kehumasan dan data informasi Bawaslu ke depan sangat strategis, terutama dalam menjawab tantangan keterbukaan informasi publik, maraknya disinformasi, serta penyebaran hoaks,” ujar Dwi Endah Prasetyowati.

Selain itu, rapat juga membahas jadwal rutin pelaksanaan Cangkrukan Demokrasi dan implementasi Program Satu Data Bawaslu yang merupakan kebijakan nasional dari Bawaslu RI.

02122026 - Rakor Proker Humas Datin

Sementara itu, Riche Rahmawaty Sumaka memaparkan strategi kampanye Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tema dan jenis konten PPID, serta jadwal publikasi konten tahun 2026. Ia juga menjelaskan dasar pembentukan Satu Data Bawaslu sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2024, struktur Satu Data Bawaslu, tugas dan wewenang tim, serta dasar hukum kehumasan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berkomitmen mendukung penguatan tata kelola kehumasan dan data informasi yang terintegrasi, transparan, serta adaptif terhadap perkembangan isu kepemiluan di tahun 2026.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun