Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Cangkrukan Demokrasi, Perkuat Komunikasi Publik Berdampak
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Kehumasan bukan sekadar menyampaikan aktivitas kelembagaan, melainkan juga membangun komunikasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Semangat tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin Tahun 2026 bertema “Reorientasi Kehumasan, dari Publikasi Kelembagaan menuju Komunikasi Berdampak” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur beserta staf. Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang sesuai dengan karakter masyarakat di setiap daerah. Menurutnya, substansi kelembagaan dapat tetap sama, tetapi cara penyampaian pesan perlu dibuat lebih dekat dan relevan dengan kehidupan masyarakat.
Lolly juga mendorong perubahan komposisi publikasi dengan memperbanyak konten edukatif yang dibutuhkan masyarakat dan mengurangi dominasi konten seremonial. “Media sosial menjadi ruang kita belajar, bertemu, mendengar masyarakat,” menjadi salah satu pesan penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyani Marwah, menjelaskan bahwa strategi publikasi perlu mempertimbangkan cara kerja algoritma media sosial serta kedekatan konten dengan audiens. Penggunaan bahasa yang sederhana dan tidak terlalu seremonial dinilai dapat membantu masyarakat memahami pesan pengawasan pemilu.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun diharapkan dapat memperkuat strategi kehumasan yang berorientasi pada kebutuhan publik. Keberhasilan komunikasi tidak hanya diukur dari jumlah unggahan, tetapi juga dari jangkauan, keterlibatan, pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun