Bawaslu Kabupaten Madiun Evaluasi Program Kerja hingga Juli 2026
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Memasuki awal Agustus, Bawaslu Kabupaten Madiun kembali menengok perjalanan program kerja yang telah berjalan selama tujuh bulan terakhir. Dalam rapat staf yang digelar Senin (3/8/2026), jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun bersama staf mengevaluasi berbagai agenda yang telah dilaksanakan sejak Januari hingga Juli 2026 sebagai bahan untuk melangkah pada agenda berikutnya.
Evaluasi dilakukan terhadap agenda dan program yang telah direncanakan sejak awal tahun. Pembahasan tersebut menjadi bahan untuk melihat pelaksanaan program sekaligus menyiapkan agenda kerja selanjutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. Slamet Widodo, hadir memberikan pengarahan dalam rapat tersebut bersama jajaran pimpinan dan sekretariat.
“Evaluasi dilakukan untuk memastikan program kerja yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik serta menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya,” kata drh. Slamet Widodo. (Kutipan perlu dikonfirmasi kepada narasumber karena tidak tercantum secara verbatim dalam notulensi.)
Rapat diikuti Hendy Wicaksono, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi; Qoirul Anam, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat; serta Akhorin Siswanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan.
Turut hadir Ambang Prastyo Utomo, S.STP., M.Si., Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, serta jajaran PNS, PPPK, dan staf alih daya.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun