Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kabupaten Madiun lakukan KoordinasiPersiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Madiun, 25 Oktober 2023 Kantor KPU Kabupaten Madiun, Pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 sampai pada tahapan penetapan DCT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 dan dilanjutkan dengan pengumuman DCT yang pada tanggal 4 November 2024 di Media elektronik maupun cetak.


Akhir Bulan November tahun 2023 akan berlangsung Tahapan Kampanye, dimana pada tahapan ini terdapat beberapa kegiatan, diantaranya pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dan penyebaran BK (Bahan Kampanye). Mendasari pada pelaksanaan kampanye khususnya pada pemasangan APK di tahun 2019, terdapat titik yang kurang sesuai, maka pertemuan kali ini akan membahas terkait titik pemasangan APK, kemudian akan ditetapkan dan disosialisasikan (disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun).


Bahwa Pelaksanaan Kampanye pada Pemilu 2024 khususnya pada pemasangan APK diharapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti tidak memasang pada tempat yang dilarang (pendidikan, tempat ibadah, kantor pemerintahan daerah, fasilitas umum, dll). Hal ini tertuang pada Undang-Undang 7 Tahun 2017, Perda Nomor 20 Tahun 2011 dan Perbup Nomor 40 Tahun 2020.


Sejalan dengan hal tersebut, drh. S. Widodo menyampaikan bahwa agar KPU Kabupaten Madiun dalam menerbitkan SK terkait titik pemasangan sesuai dengan peraturan baik PKPU maupun Peraturan Daerah. Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan pengawasan maka akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait

Tag
Berita