Bawaslu Kab Madiun adakan Rapat Persiapan Pengawasan Coklit Pilkada 2024
|
Humas BAWASLU Kab Madiun- Dimulainya pencocokan dan penelitian (Coklit), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Madiun lakukan rapat koordinasi persiapan pengawasan.
Dengan mengundang seluruh Divisi HP2H dan Staf Panwascam se Kabupaten Jember, hari Jumat 21 Juni 2024 bertempat di Kantor Bawaslu Kab Madiun.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Qoirul Anam mengatakan, pada tahapan Coklit diharapkan, Panwascam dan PKD melakukan pengawasan secara melekat.
"Panwascam harus memastikan proses coklit harus sesuai dengan aturan atau PKPU yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan dan proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih ini pasti berbagai macam caranya di lapangan sehingga perlu antisipasi yang maksimal.
"Misalnya dalam pelaksanaannya di awal Pantarlih ini sedikit melakukan coklit, tetapi menjelang Waktu habis biasanya dilakukan dengan jumlah besar maka ini perlu antisipasi," imbuhnya.
Selanjutnya Anam menyampaikan, untuk pengawasan ini PKD harus memastikan bahwa orang yang di coklit ini masuk TMS atau tidak.
"Bila sudah TMS maka PKD harus memastikan agar pantarlih mencoret dan menyertai dokumen yang jelas, sehingga tidak ada data yang salah dikemudian hari," tuturnya.
Ia menambahkan, waskat ini harus dilakukan karena tahapan coklit sangat Panjang mulai pencermatan DPS, rekapitulasi hingga penetapan