Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Pemilu, Kader P2P Madiun Siapkan Gerakan Literasi Demokrasi

10292026 - Penguatan Kader P2P

Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif mendiskusikan pembentukan struktur komunitas dan rencana tindak lanjut dalam kegiatan penguatan peran kader pengawasan partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun, Kamis (29/10/2026).

Pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan masyarakat agar demokrasi tidak hanya berjalan sebagai proses pemilihan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Dalam upaya memperkuat peran tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Penguatan Peran Kader Pengawasan Partisipatif demi Terwujudnya Pelaksanaan Demokrasi yang Bermartabat di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang diikuti puluhan peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Madiun Tahun 2026 tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan keberlanjutan gerakan pengawasan masyarakat. Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. Slamet Widodo, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari mandat Bawaslu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023.

Ia menegaskan bahwa pendidikan pengawasan partisipatif perlu dilanjutkan dengan membangun jejaring dan menggerakkan potensi masyarakat. Menurutnya, kader tidak cukup hanya memperoleh pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga perlu mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi.

10292026 - Penguatan Kader P2P

“Setelah melakukan edukasi literasi demokrasi, jangan lupa melanjutkan dengan merajut jaringan serta mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada untuk merawat demokrasi agar Pemilu mendatang lebih baik,” ungkap drh. Slamet Widodo.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun itu menyampaikan bahwa kader memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai bentuk pengawasan partisipatif, salah satunya melalui pembentukan komunitas digital yang dapat menjadi sarana koordinasi dan penggerak kegiatan pengawasan di masyarakat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, S.A.P., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, mengarahkan peserta untuk meninjau perkembangan rencana tindak lanjut yang telah disusun dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif pada 3 September 2026. Diskusi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong peserta agar mulai mengimplementasikan rencana kegiatan yang telah dirancang.

10292026 - Penguatan Kader P2P

Hasil musyawarah peserta menyepakati pembentukan komunitas kader pengawasan partisipatif yang dikoordinasikan melalui grup WhatsApp, dengan Ajar Putra Dewantoro sebagai Ketua dan Novi Rochita sebagai Sekretaris. Selain itu, peserta juga menyepakati pelaksanaan Literasi Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif di Desa Kranggan, Kecamatan Geger, dengan menyasar kalangan anak muda, khususnya pemilih pemula, sebagai proyek percontohan (pilot project).

Melalui penguatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap kader pengawasan partisipatif dapat berkembang menjadi komunitas yang aktif dan berkelanjutan. Keberadaan komunitas ini diharapkan mampu memperluas edukasi demokrasi serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun