Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun dan KPU Kabupaten Madiun Ikuti Koordinasi PDPB Triwulan II 2026 Bersama Dispendukcapil

06222026 - Koordinasi Dispendukcapil

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, mengikuti rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 bersama Dispendukcapil dan KPU Kabupaten Madiun di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Senin (22/6/2026). Koordinasi dilakukan untuk mendukung penyusunan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Akurasi data pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan tercatat dengan baik, Bawaslu Kabupaten Madiun turut hadir dalam rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta KPU Kabupaten Madiun di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Senin (22/6/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun diwakili Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, didampingi staf. Pertemuan digelar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan rapat pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026.

Pada kesempatan itu, Qoirul Anam menyampaikan hasil pengawasan dan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, masih terdapat sejumlah warga yang secara de facto telah meninggal dunia, namun status kependudukannya masih tercatat aktif dalam data administrasi kependudukan.

“Kami menemukan masih ada warga yang secara faktual telah meninggal dunia, namun data kependudukannya masih tercatat hidup. Temuan ini kami sampaikan sebagai bahan perbaikan dan pemutakhiran data pemilih agar daftar pemilih semakin akurat,” ujar Qoirul Anam.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Madiun, Irsyad K.F. Rozaq, meminta Dispendukcapil Kabupaten Madiun untuk menyiapkan data pemilih baru, data kematian, serta data perpindahan penduduk masuk dan keluar yang akan digunakan dalam rapat pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026.

06222026 - Koordinasi Dispendukcapil

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Yoga, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyediakan data yang dibutuhkan dan mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

“Kami siap menyiapkan data yang diperlukan dan akan menyampaikannya pada rapat pleno PDPB Triwulan II. Selain itu, kami juga meminta data hasil temuan Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti guna memperbarui status kependudukan warga yang bersangkutan,” kata Yoga.

Ia juga menyampaikan bahwa data kependudukan Semester I Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri direncanakan akan dirilis pada pertengahan Juli 2026.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan tersusunnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun