Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis IKU Pengawas Pemilu 2026
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di tengah masa non-tahapan pemilu, Bawaslu terus memperkuat kapasitas kelembagaan agar tetap relevan dan berdampak bagi demokrasi. Semangat itulah yang mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.09 WIB tersebut diikuti pimpinan serta staf Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai penyusunan dan implementasi IKU yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Sosialisasi menghadirkan Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits, Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H., Pegiat Demokrasi Indonesian Budget Center (IBC) Arif Nur Alam, serta Tenaga Ahli Divisi SDMO Diklat Bawaslu RI, Werly sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits menegaskan bahwa penyusunan IKU menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan Bawaslu berkontribusi terhadap tujuan organisasi.
“Kerja-kerja pengawasan yang dilakukan harus dapat diukur dan relevan dengan tujuan organisasi sehingga mampu menunjukkan kontribusi nyata Bawaslu dalam menjaga demokrasi,” ujar Warits.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda menjelaskan bahwa IKU merupakan kompas kelembagaan yang mengarahkan kinerja Bawaslu dari sekadar pelaksanaan kegiatan menuju kinerja yang berdampak.
“IKU dirumuskan dengan perubahan paradigma, dari sekadar aktivitas menjadi aktivitas yang memberikan dampak. Dengan demikian, kinerja Bawaslu dapat lebih terukur, terarah, dan menjadi dasar evaluasi berkelanjutan,” katanya.
Pada sesi materi, Arif Nur Alam memaparkan pentingnya transformasi kelembagaan Bawaslu dalam menjawab tantangan demokrasi modern. Menurutnya, IKU menjadi instrumen yang menghubungkan mandat kelembagaan dengan praktik pengawasan di lapangan melalui indikator yang terukur dan berorientasi pada outcome.
Adapun Werly menjelaskan aspek teknis penyusunan IKU, mulai dari pemilihan indikator, penyusunan dokumen kinerja, hingga mekanisme pelaporan dan evaluasi. Ia menekankan pentingnya membedakan antara output kegiatan dan outcome atau dampak yang dihasilkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun memperoleh penguatan pemahaman terkait penyusunan IKU yang selaras dengan Rencana Strategis Bawaslu serta mendukung peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme kelembagaan. Sebagai tindak lanjut, seluruh Bawaslu kabupaten/kota didorong segera merancang IKU masing-masing sesuai roadmap penguatan kelembagaan Bawaslu tahun 2026.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun