BAWASLU KABUPATEN MADIUN GELAR RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN SENGKETA
|
Madiun - Bawaslu Kabupaten Madiun menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2024 di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, Kamis (08/12/2022).
dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Drh. Slamet Widodo dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, bertempat di aula pertemuan Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun.
Rapat Koordinasi dibuka oleh drh. Slamet Widodo. Dalam sambutan pembukaan Widodo menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengupgrade kemampuan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun dalam menangani penyelesaian sengketa proses pemilu, baik secara teknis maupun administratif.
"Harapan kami output dari kegiatan ini adalah terupgradnya kemampuan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun dalam menangani penyelesaian sengketa proses pemilu, minimal mereka faham prosedurnya baik teknis maupun administrasi. Karena teman-teman sekretatiat ini adalah suport system utama dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pemilu oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Madiun. Walaupun kami cukup siap dalam penyelesaian sengketa, namun sekali lagi kami akan lebih memaksimalkan pencegahan terhadap potensi sengketa proses pemilu di setiap tahapan," kata Pak Wid.
Nara sumber dalam kegiatan ini, Agus Wiyaka, Akademisi Universitas Merdeka Madiun menyatakan, "Bawaslu hadir untuk meredam gesekan Pemilu, dan kuncinya adalah hak dan kewajiban politik peserta pemilu harus seimbang dan diperlakukan secara adil.".