Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti DHS Seri Ke-9, Perkuat Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

07212026 - DHS

Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri Ke-9 bertema "Kupas Tuntas Persiapan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Daerah" yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara luring dan daring, Selasa (21/7/2026), bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.

dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri Ke-9 bertema "Kupas Tuntas Persiapan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Daerah" yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara luring dan daring, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai forum penguatan kapasitas menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, S.H. yang menekankan pentingnya perubahan paradigma pengawasan dari pendekatan yang berorientasi pada penindakan menuju pencegahan yang sistematis, berbasis data, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan Bawaslu tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi dari kemampuan mencegah potensi pelanggaran dan sengketa sebelum terjadi.

07212026 - DHS

"Keberhasilan Bawaslu tidak diukur semata dari jumlah penindakan, melainkan dari kemampuan mencegah potensi pelanggaran dan sengketa sebelum terjadi," ujar A. Warits, S.H., Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Pengantar diskusi disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta, yang mengajak seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota memperkuat kualitas data konsolidasi demokrasi serta menjadikan pencegahan sebagai pintu gerbang utama pengawasan menjelang tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik Pemilu 2029.

Pada sesi pemaparan, Yogi, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, menjelaskan bahwa pola pengawasan perlu bertransformasi dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif melalui identifikasi kerawanan, pendidikan pengawasan partisipatif, serta penguatan koordinasi lintas lembaga. Sementara itu, Anam, Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, menekankan perlunya regulasi yang lebih komprehensif mengenai tata kelola pencegahan agar instrumen seperti surat imbauan dan saran perbaikan memiliki kekuatan hukum yang lebih efektif. Adapun Ubaidillah, Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo, memaparkan pentingnya pemanfaatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai dasar penyusunan strategi mitigasi dan pengawasan di setiap daerah.

07212026 - DHS

Diskusi juga mengulas berbagai tantangan dalam pencegahan pelanggaran, di antaranya politisasi bantuan sosial, efektivitas Sentra Gakkumdu, hingga pentingnya menyeimbangkan fungsi pencegahan dan penindakan. Sejumlah peserta turut mendorong penguatan pendidikan politik masyarakat agar orientasi demokrasi bergeser dari politik uang menuju politik gagasan yang lebih substantif.

Melalui keikutsertaan dalam DHS Seri Ke-9, Bawaslu Kabupaten Madiun terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemahaman strategi pencegahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih efektif, adaptif, dan mampu meminimalkan potensi pelanggaran sejak tahap paling awal.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun