Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Evaluasi Nasional Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Pengalaman dari Pemilu dan Pemilihan 2024 menjadi pijakan untuk memperkuat langkah pencegahan di masa mendatang. Hal itu dilakukan Bawaslu Kabupaten Madiun dengan mengikuti Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/8/2026).
Bawaslu Kabupaten Madiun diwakili Hendy Wicaksono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Qoirul Anam, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat mengikuti agenda pembukaan yang menjadi awal rangkaian kegiatan.
Kegiatan tersebut selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 24 Agustus 2026 hingga Selasa, 25 Agustus 2026. Agenda pada hari Senin berfokus pada identifikasi program dan strategi pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, evaluasi efektivitas dan faktor keberhasilan strategi pencegahan, serta kendala implementasi dan kebutuhan inovasi strategi pencegahan berbasis risiko. Sementara itu, pada Selasa, 25 Agustus 2026, kegiatan dilanjutkan dengan penarikan kesimpulan dan penyusunan laporan hasil diskusi, sebelum ditutup.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun