Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Supervisi Tata Kelola Keuangan dan BMN

08212026 - Supervisi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti supervisi tata kelola keuangan dan BMN bersama Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Madiun, Jumat (21/8/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di balik pelaksanaan tugas pengawasan yang berjalan setiap hari, tata kelola keuangan dan aset menjadi bagian penting yang menopang kinerja kelembagaan. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti supervisi penguatan tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Madiun, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu RI, Pakerti Luhur, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf. Supervisi diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Kepala Sekretariat, jajaran PNS, PPPK, serta staf alih daya. 

Dari pertemuan tersebut, pengelolaan BMN dan keuangan jadi bahasan. Pakerti Luhur membina pentingnya administrasi yang tertib, pelaporan sesuai regulasi, serta pengelolaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaan BMN dan keuangan harus dilakukan secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi,” ujar Pakerti Luhur.

08212026 - Supervisi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Sejalan dengan itu, supervisi juga meninjau kesiapan perangkat pengelola keuangan pada satuan kerja, termasuk KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran. Kesiapan tersebut diperlukan agar dukungan kesekretariatan dan pelaksanaan tugas pengawasan di tingkat kabupaten dapat berjalan secara efektif.

Melalui supervisi ini, Bawaslu Kabupaten Madiun terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun