Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Penguatan Digitalisasi Arsip ASN melalui DMS
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Langkah transformasi digital di lingkungan pengawasan pemilu terus diperkuat. Di tengah tuntutan pengelolaan administrasi yang semakin cepat dan terintegrasi, Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan “Sosialisasi Penguatan Digitalisasi Arsip ASN melalui Document Management System (DMS)” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu RI Nomor B-1471/KP.07.00/SJ/04/2026 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN melalui DMS di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Sosialisasi diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Madiun, guna memperkuat pengelolaan arsip ASN yang berbasis digital, terintegrasi, dan kolaboratif.
Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa digitalisasi arsip ASN melalui DMS menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi dan akuntabilitas data kepegawaian. Sistem tersebut mendukung pengelolaan arsip manajemen ASN secara elektronik melalui integrasi layanan MyASN dan SIASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain memudahkan pembaruan data ASN secara mandiri, sistem DMS juga mendukung proses layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat otomatis, penetapan pensiun otomatis, pemantauan layanan ASN, hingga penyimpanan arsip digital yang aman dan terdokumentasi dengan baik.
Bawaslu Kabupaten Madiun memandang penguatan digitalisasi arsip sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan kualitas tata kelola kelembagaan. Melalui sistem arsip digital, data kepegawaian ASN diharapkan lebih mudah diakses, terlindungi, dan memiliki validitas yang terjaga.
“Digitalisasi arsip ASN melalui DMS menjadi langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan administrasi yang lebih efektif, aman, dan akuntabel. Sistem ini juga membantu memastikan seluruh data kepegawaian terdokumentasi secara terintegrasi,” demikian disampaikan dalam materi sosialisasi.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kelengkapan arsip ASN digital sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN melalui Document Management System. Melalui penguatan digitalisasi arsip, setiap instansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi kepegawaian sekaligus mendukung transformasi birokrasi berbasis digital.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Madiun dalam mendukung transformasi tata kelola administrasi berbasis digital di lingkungan Bawaslu. Melalui pemanfaatan Document Management System (DMS), pengelolaan arsip ASN diharapkan semakin tertata, aman, dan mudah diakses sehingga mampu menunjang efektivitas layanan kepegawaian serta meningkatkan akuntabilitas kelembagaan secara berkelanjutan.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun