Bawaslu Kabupaten Madiun Hadiri Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun PAW Masa Jabatan 2024–2029
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun – Pergantian kepemimpinan di lembaga legislatif menjadi salah satu momentum penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan daerah. Dengan semangat tersebut, prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun Masa Jabatan 2024–2029 berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026) pukul 10.30 WIB.
Dalam prosesi tersebut, Agus Prayitno, S.E. resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, menggantikan Ali Mashudi untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Madiun.
Sebagai wujud sinergi antar lembaga, Bawaslu Kabupaten Madiun turut menghadiri prosesi tersebut melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teja Rasa Adhi W., S.H. Kehadiran Bawaslu mencerminkan komitmen dalam mendukung setiap proses pemerintahan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperkuat hubungan kelembagaan dengan para pemangku kepentingan di daerah.
Rangkaian rapat paripurna diawali dengan pembukaan sidang, dilanjutkan prosesi pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, sambutan Bupati Madiun, pembacaan doa, hingga penutupan rapat yang dilanjutkan dengan ramah tamah. Seluruh tahapan berlangsung secara khidmat sebagai bagian dari proses resmi pengisian jabatan pimpinan DPRD.
Teja Rasa Adhi W. dalam kesempatan berbeda menyampaikan bahwa Bawaslu menghormati setiap proses konstitusional yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Bawaslu Kabupaten Madiun menghormati setiap proses konstitusional yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antar lembaga demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas," ujar Teja.
Melalui kehadiran dalam berbagai agenda kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Madiun terus membangun komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan pemerintah daerah maupun DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun