Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Kaibon dan Kertobanyon
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di tengah masa non tahapan pemilu, upaya menjaga kualitas data pemilih terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Madiun. Kamis (4/6/2026), Bawaslu Kabupaten Madiun mendatangi Kantor Desa Kaibon dan Kantor Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, untuk melaksanakan koordinasi Uji Petik Triwulan II Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Madiun guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid. Hadir dalam kegiatan itu Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, bersama Staf Bawaslu Kabupaten Madiun, Zola Cholida H.
Qoirul Anam menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan tindak lanjut pengawasan berdasarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Pada masa non tahapan ini, Bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui kegiatan uji petik. Harapannya, persoalan lama seperti data pemilih ganda, NIK tidak valid, hingga pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat dapat diminimalisasi,” ujar Qoirul Anam.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk mendukung terwujudnya daftar pemilih yang bersih dan valid sehingga pemilu dan pemilihan mendatang dapat berlangsung lebih demokratis dan terpercaya.
Dalam kesempatan itu, Zola Cholida H menjelaskan teknis pelaksanaan uji petik serta data yang dibutuhkan Bawaslu Kabupaten Madiun kepada Pemerintah Desa Kaibon dan Pemerintah Desa Kertobanyon.
Sementara itu, Perangkat Desa Kaibon, Angga, serta Perangkat Desa Kertobanyon, Muji, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan uji petik yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Madiun dengan membantu proses penyediaan data yang diperlukan selama pelaksanaan pengawasan berlangsung.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun