Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik di Tiga Desa untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

07202026 - Uji Petik Bacem.

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, bersama Staf Bawaslu Kabupaten Madiun Nosa Arya Sandy, Axis Sandi Nugraha, Guntur Setiawan dan Zola Cholida H melaksanakan koordinasi Uji Petik Triwulan III Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sambirejo, Kecamatan Geger, Desa Bacem, dan Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Madiun untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Akurasi data pemilih tidak hanya menjadi perhatian menjelang pemilu, tetapi juga terus dijaga pada masa non-tahapan. Berangkat dari komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun kembali turun ke lapangan melalui Uji Petik Triwulan III Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sambirejo, Kecamatan Geger, Desa Bacem, dan Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Madiun dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih terus berjalan sesuai ketentuan. Dalam pelaksanaannya, Qoirul Anam didampingi Staf Bawaslu Kabupaten Madiun, Zola Cholida H, Axis Sandi Nugraha, Nosa Arya Sandy, dan Guntur Setiawan, yang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sambirejo, Kecamatan Geger, Pemerintah Desa Bacem, dan Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, untuk menjelaskan mekanisme uji petik sekaligus menghimpun data yang diperlukan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Qoirul Anam menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan tindak lanjut pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan pada masa non-tahapan menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga sebelum memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya.

07202026 - Uji Petik Bacem

"Melalui uji petik ini, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar berbagai persoalan yang selama ini masih ditemukan, seperti data pemilih ganda, NIK tidak valid, maupun pemilih yang telah meninggal tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih, dapat diminimalkan bahkan diselesaikan," ujar Qoirul Anam.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan langkah preventif untuk menjaga kualitas demokrasi. Daftar pemilih yang bersih dan akurat, menurutnya, menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta mampu menjamin hak konstitusional setiap warga negara.

"Upaya ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih, valid, dan mutakhir sehingga pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang dapat berlangsung lebih demokratis, berkualitas, dan semakin dipercaya masyarakat," tambahnya.

07202026 - Uji Petik Bacem

Selama kegiatan berlangsung, para staf Bawaslu Kabupaten Madiun juga menyampaikan teknis pelaksanaan uji petik serta jenis data yang dibutuhkan kepada Pemerintah Desa Sambirejo, Pemerintah Desa Bacem, dan Pemerintah Desa Sidorejo. Data tersebut akan menjadi bahan verifikasi dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Komitmen tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah desa. Angga, perangkat Desa Sambirejo, Iswahyudi, perangkat Desa Bacem, dan Didit, perangkat Desa Sidorejo, mendukungterhadap pelaksanaan uji petik dengan memfasilitasi serta menyiapkan data yang dibutuhkan Bawaslu Kabupaten Madiun. Sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu Kabupaten Madiun ini diharapkan semakin memperkuat kualitas data pemilih sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang dapat berlangsung dengan lebih akurat, transparan, dan terpercaya. 

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun