Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik PDPB Triwulan II Tahun 2026 di Desa Gading
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Upaya menjaga kualitas data pemilih terus dilakukan meski tahapan pemilu belum berlangsung. Sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Madiun melaksanakan Uji Petik Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan data pemilih yang dikelola secara berkelanjutan tetap akurat dan mutakhir. Uji petik dilakukan melalui koordinasi dan pencermatan data bersama pemerintah desa guna mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan dalam daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, menjelaskan bahwa pengawasan PDPB pada masa non-tahapan merupakan amanat Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 yang dilaksanakan melalui kegiatan uji petik di tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data pemilih secara berkelanjutan. Berbagai persoalan yang selama ini kerap ditemukan, seperti data pemilih ganda, NIK tidak valid, maupun pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih, diharapkan dapat diminimalkan sehingga kualitas data pemilih semakin baik,” ujar Qoirul Anam.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkala merupakan langkah konkret untuk mendorong terwujudnya daftar pemilih yang bersih, valid, dan akurat sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta terpercaya.
Dalam kegiatan tersebut, Zola Cholida H dan Guntur Setiawan, Staf Bawaslu Kabupaten Madiun, menyampaikan teknis pelaksanaan uji petik serta kebutuhan data yang diperlukan untuk mendukung pengawasan PDPB Tahun 2026. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pencermatan dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Desa Gading, Budi Purwanto, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Madiun. Pemerintah Desa Gading bersama perangkat desa berkomitmen membantu penyediaan data yang dibutuhkan guna mendukung akurasi daftar pemilih di wilayahnya.
“Pemerintah desa siap mendukung kegiatan ini karena data pemilih yang akurat menjadi kepentingan bersama. Kami akan membantu menyediakan data yang diperlukan agar proses pemutakhiran dan pengawasan dapat berjalan dengan baik,” kata Budi Purwanto.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap pengawasan PDPB dapat berjalan lebih optimal sehingga kualitas data pemilih di Kabupaten Madiun senantiasa terjaga dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun