Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Matangkan Penyusunan Buku Penanganan Tindak Pidana

Madiun – Jumat (7/8/2020) Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi penyusunan buku tindak pidana pemilu tahun 2019 di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun. Bawaslu Jawa Timur mengundang lima Bawaslu Kabupaten yang ada di Jawa Timur antara lain Bawaslu Kabupaten Madiun, Mojokerto, Sidoarjo, Sampang, dan Banyuwangi.

Kelima Bawaslu tersebut diundang karena pada gelaran pemilu tahun 2019 di wilayahnya terdapat pelanggaran tindak pidana pemilu. Dengan begitu, masing-masing kasus akan ditulis menjadi sebuah buku yang akan diterbitkan Bawaslu Jawa Timur.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin Alfianto memimpin jalannya rapat koordinasi ini. Dalam pandangannya, rapat ini sebagai tahap awal penyusunan sistematika penulisan buku.

“Rakor kali ini, kita diskusikan bersama susunan sistematika penulisan buku. Dimulai dari bab satu membahas ketentuan tindak pidana pemilu. Bab dua tentang penanganan tindak pidana pemilu. Bab tiga upaya penegakan hukum pemilu 2019. Dan terakhir bab empat bercerita tentang kasus masing-masing”. Terang Ikhwan.

Selain membahas tentang sistematika penulisan buku, rapat ini juga membahas agenda ke depan dalam penyelesaian buku. Buku ini diperkirakan akan diluncurkan pada bulan Oktober tahun2020.

Tag
Berita