Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Menghadiri Rakoor Validasi Putusan Administrasi

Surabaya- Di sela-sela perhelatan Pemilukada tahun 2020, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Validasi Putusan Administrasi dan Administrasi Cepat Pemilu tahun 2019. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memvalidasi data terkait putusan administrasi dan putusan cepat di 23 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Rapat Koordinasi ini dilaknasakan Rabu siang (19/02/2020) bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dari Bawaslu Kabupaten Madiun hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Akhorin Siswanto dan satu Staf, Axis Shandy Nugraha.

Pada rapat ini, Bawaslu Kabupaten Madiun melaporkan data validasi terkait dengan putusan administrasi dan putusan cepat sejumlah 3 regrister. Data putusan ini hasilnya cocok tidak ada perubahan seperti sebelumnya yang sudah dilaporkan. Hanya saja mengenai lembar putusan pada putusan administrasi dan putusan cepat ada revisi mengenai format penulisan yaitu dipojok kanan atas agar ditulis salinan.   

Tag
Berita