Bawaslu Kabupaten Madiun Perkuat Literasi Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif bagi Pelajar SMA Sederajat
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Semangat demokrasi tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui pemahaman dan partisipasi generasi muda khususnya pemilih dan atau calon pemilih pemula di masa non tahapan. Atas dasar itu, Bawaslu Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Pengawasan Partisipatif dan Literasi Demokrasi bagi pelajar Kabupaten Madiun di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti siswa-siswi calon pemilih dan pemilih pemula dari SMK Negeri 1 Kebonsari, SMA Negeri 1 Dolopo, dan MAN 3 Madiun. Materi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam.
Dalam pemaparannya, Qoirul Anam menjelaskan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Oleh karena itu, pelaksanaan Pemilu menjadi sarana penting untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang harus dijalankan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Menurutnya, keberhasilan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat, termasuk pelajar sebagai generasi pemilih masa depan.
“Demokrasi akan semakin kuat apabila generasi muda peduli dan berperan aktif dalam partisipasi. Karena itu, pelajar perlu memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara serta mengambil bagian dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Qoirul Anam.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai peran lembaga penyelenggara pemilu. Qoirul Anam menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertugas menyelenggarakan tahapan pemilu, Bawaslu mengawasi seluruh tahapan pemilu, sedangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berwenang menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas melalui pengawasan tahapan pemilu, pencegahan dan penindakan pelanggaran, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Dalam sesi pengawasan partisipatif, para pelajar diajak untuk berkontribusi aktif dengan menggunakan hak pilih secara bijak, menolak politik uang, memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih ketika telah memenuhi syarat, serta turut mengawasi jalannya pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap pelajar tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, tetapi juga mampu menjadi agen demokrasi yang turut menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun