Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MADIUN PETAKAN POTENSI KERAWANAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Sebagai upaya pemetaan yang komprehensif terhadap potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, melalui surat nomor 359/PM.00.00/K1/10/2022, perihal Pengumpulan Data Penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, tanggal 19 Oktober 2022 Bawaslu RI memberikan arahan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pengisian instrumen IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Indeks kerawanan pemilu menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan pemilu, termasuk menjadi instrumen deteksi dini dan pencegahan dari potensi kerawanan pemilu.

Dalam rangka memenuhi tugas Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Madiun selenggarakan rapat koordinasi pengisian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dihadiri oleh Kasat Intel Polres Madiun, IPTU Dadang Arif P., S.H, beserta Anggota, dan Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi, S.Pd, Ketua KPU Kabupaten Madiun beserta Anggota di I-Club Madiun, Kamis (17/11/2022).

Khoirul Mualim, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa IKP Pemilu dan Pemilihan 2024 telah ditetapkan sebanyak 4 dimensi, 12 sub dimensi dan 61 indikator pengukuran. "Diharapkan, proses penyusunan IKP di Kabupaten Madiun ditargetkan dapat selesai sebelum tanggal 26 November 2022", tambah choi (sapaan akrab Khoirul Mualim).

Tag
Berita