Bawaslu Kabupaten Madiun Vaksinasi Covid-19
|
Madiun 31 Maret 2021, Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kabupaten Madiun telah dilakukan. Pemerintah Kabupaten Madiun telah menerima sebanyak 1.110 dosis vaksin untuk tahap kedua, Selasa (23/2/2021). Seribuan dosis vaksin Covid-19 ini disimpan di UPTD Gudang Farmasi Kabupaten Madiun, Selasa siang. Siapa saja yang akan mendapatkan vaksinasi tahap kedua ini?
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Amam Santosa, mengatakan pada tahap kedua ini Kabupaten Madiun mendapatkan jatah 1.110 dosis saja. Untuk vaksinasi tahap kedua ini akan diberikan kepada pelayan publik.
Salah satu lembaga yang diberikan vaksin pada tahap kedua ini adalah Bawaslu Kabupaten Madiun, sesuai surat dari Pemerintah Kabupaten Madiun nomor 005/1215/402.102/2021, tertanggal 25 Maret 2021, tentang Undangan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1. vaksinasi ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun. Hal ini dilakanakan untuk menekan penyebaran covid-19. Sekedar diketahui melalui Keputusan Presiden RI No. 12 Tahun 2020, Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dinyatakan sebagai bencana nasional.
Kang Anwar (ketua Bawaslu Kabupaten Madiun) menyataan; “setelah vaksinasi yang pertama ini, tahap kedua akan dilakukan kembali pada tanggal 28 April 2021”. Pesannya; “vaksinasi adalah salah satu ikhtiyar Pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid 19, jadi meskipun sudah divaksin tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun serta jangan lupa bahagia”.