Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabuh Kentongan Tandai Pengawasan Pemilu 2024 Dimulai

Madiun, Selasa 14 Juni 2022 - Apel siaga pengawasan pemilu 2024 dilaksanakan di halaman parkir Bawaslu RI dan di ikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seliruh Indonesia via zoom meeting dan disiarkan secara langsung di chanel youtube Bawaslu RI, pada pukul 08.00 WIB.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan giat apel hari ini menandakan seluruh jajaran pengawas sudah siap melaksanakan pengawasan Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai 14 Juni 2022.

Jajaran pengawas tingkat provinsi diminta meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam hal mengawasi segala proses tahapan pemilu.

“Bapak ibu akan merasakan hal yang sama seperti tahun 2019. Jam kerja kita sudah mulai berubah. Sampaikan ini kepada keluarga di rumah,” terangnya. Apel siaga ini menandakan bahwa kita siap melaksanakan pengawasan pemilu 2024 yang tahapannya akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini."

Bagja menyebut seiring dengan dimulainya tahapan pemilu, maka jam kerja jajaran pengawas akan sama seperti Pemilu 2019. Ia juga meminta jajaran pengawas senantiasa berada di kantor untuk terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan laporan atau potensi pelanggaran seperti politik uang, SARA, dan berita bohong.

Apel ditutup dengan penekanan tombol sirine oleh ketua Bawaslu RI, dan kemudian diikuti penabuhan kentongan oleh Bawaslu Provinsi, Kabupaten/ Kota se Indonesia dikantor sekretariat masing-masing.

Selesai mengikuti acara apel, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar menyampaikan bahwa kegiatan apel siaga pagi ini sebagai pertanda kesiapan Bawaslu dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi lembaga sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kang anwar menambahkan bahwa pemilu adalah proses serah terima kedaulatan dari rakyat kepada para wakilnya baik di eksekutif mapun legislatif untuk mengelola Negara tercinta ini demi kemashlahatan seluruh rakyat Indonesia. Pemilu merupan salah satu bentuk peneguhan eksistensi demokrasi di Negara ini. Dan Bawaslu sebagai lembaga produk reformasi yang diberi kewenangan oleh Undang undang untuk mencegah, mengawasi, menangani pelanggaran dan menyelesiakan sengketa proses Pemilu harus menjamin semua prosesnya berjalan secara jujur dan adil. Dan hari ini kita telah membunyikan sirine/ kontongan sebagai tanda kesiapan melaksanakan tugas itu dengan penuh integritas.

Tag
Berita