Bawaslu Targetkan 100% Kepatuhan Pelaporan LKHPN
|
Pasuruan – Dalam rangka kewajiban pelaporan LHKPN bagi Penyelenggara Negara di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Wajib tahun 2019.
Dalam Rapat Kerja ini seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun mulai dari Ketua Nur Anwar, drh. Slamet Widodo, Wahyudi, Khoirul Mualim, dan Akhorin Siswanto beserta Koordinator Sekretariat dan Bendahara Pembantu Pengeluaran turut hadir. Acara ini diadakan selama tiga hari mulai Senin (02/03/2020) hingga tanggal 4 mendatang bertempat di Baobab Safari Resort, Pasuruan.
Pada acara ini, peserta rapat diwajibkan membawa bahan lampiran untuk mengisi LHKPN seperti fotokopi BPKB/STNK mobil, motor,Fotokopi sertifikat tanah, fotokopi IMB rumah, scan buku tabungan, scan rekening saham, dan dokumen penunjang lainnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sapni Syahril dalam sambutannya menargetkan 100% selesai sebelum acara ditutup. “Khusus untuk melakukan pengisian LHKPN sehingga harus diselesaikan sebelum acara ini, setidaknya selesai paling sedikit 85% karena memang ada peserta uang berhalangan hadir karena sakit. Namun harapan saya bisa selesai semua 100% sebelum acara rakernis ini ditutup”. Ujar Sapni.