Bersama DJKN Kanwil Jatim, Bawaslu kabupaten Madiun Rencanakan kebutuhan gedung
|
Madiun-Bawaslu Kabupaten Madiun hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur, Rabu (18/5/22). Rapat koordinasi dengan tema Perencaanaan dan Pemenuhan Gedung Kantor di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan Kanwil DJKN Provinsi Jawa Timur bertempat di hall hotel Grand Mercure, Malang.
Hadir mewakili Bawaslu Madiun yaitu koordinator SDM dan Organisasi, Wahyudi M.Pd. I. Yudhi sapaan akrabnya mengatakan, salah satu tujuan rapat ini adalah untuk menindaklanjuti identifikasi kebutuhan gedung bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Identifikasi dilakukan dengan menginfentarisir aset gedung/ barang milik negara (BMN) yang berada di daerah dan tidak terpakai. “Aset ini, nanti jika memungkinkan akan dialih statuskan menjadi milik Bawaslu,” jelasnya.
Lebih lanjut Yudhi menjelaskan bahwa kerja Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan adalah kerja kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Penyelenggara Pemilu. Salah satu kewajiban Pemerintah Pusat dan Daerah adalah memfasilitasi sarana prasarana bagi operasional Bawaslu. Salah satunya adalah penyediaan gedung bagi sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. “Alhamdulillah untuk Bawaslu Kabupaten Madiun kebutuhan gedung sudah sangat memadai yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, namun kita tetap menjajaki aset-aset yang memungkinkan untuk dialih statuskan menjadi milik kita,” pungkasnya.
Disampaikan oleh Bawaslu Jatim, ada beberapa Kabupaten/ Kota yang ruang sidangnya belum memadai. Selain itu juga masih ada kantor yang statusnya masih menyewa. “Harapan kami, nantinya DJKN memfasilitasi kebutuhan Bawaslu agar dapat melaksanakan tugas fungsingya dengan maksimal tanpa dipusingkan urusan kantor,” tutur Eka Rahmawati Anggota Bawaslu Jatim yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut. Selain dari Bawaslu Jatim, hadir pula narasumber yang berasal dari DJKN Kanwil Jatim yang memberikan paparan terkait aset-aset yang memungkinkan untuk bisa dialihstatuskan untuk Bawaslu.