Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Pelanggaran Dalam Penyusunan Data Pemilih, Bawaslu Madiun Gelar Rapat Koordinasi Bareng Panwaslu Kecamatan

Madiun| Dalam rangka untuk mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir, Bawaslu Kabupaten Madiun mengadakan Rapat Koordinasi persiapan pengawasan penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu 2024, Sabtu (11/02/2023) di Aula Kantor Bawaslu Madiun.
Berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih Pasal 2 dijelaskan Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu berpedoman pada prinsip : komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka,responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data pribadi, dan aksesibel.

Dalam sambutan dan arahannya Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar berpesan dalam melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih jajaran Panwaslucam dan PPKD untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran.
"Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang paling panjang dan krusial, untuk itu lakukan identifikasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, dengan begitu kawan-kawan akan mudah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan", Jelasnya.

Kang Anwar menambahkan identifikasi kerawanan yang terjadi dalam penyusunan daftar pemilih seperti Pantarlih dalam mencoklit tidak memahami aturan, E-Coklit yang tidak bisa digunakan, data di Sidaih tidak akurat, Pengawas Pemilu tidak mendapatkan akses Sidalih.

Sementara itu, Khoirul mu'alim Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas selaku PIC (Person in Charge) menjelaskan kepada Panwaslucam tentang hal-hal teknis terkait Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk kemudian diteruskan kepada jajaran PPKD di wilayah masing-masing.
"Rapat Koordinasi ini dimaksudkan untuk membekali kawan-kawan dalam pengawasan mutarlih, apa saja titik rawannya, dan bagaimana strategi pengawasannya. Tolong hasil rapat kali ini diteruskan pada jajaran PPKD", jelas Mualim.
Sebagai tambahan informasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanankan mulai 14 Desember 2022-4 Juli 2023.

Tag
Berita