Demi Optimalkan Pelayanan Publik, Bawaslu Jawa Timur Gelar Rakor Penyusunan SOP
|
Bondowoso – Mengingat masih mudanya umur lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Jawa Timur yang instansi di atasnya perlu ikut menata secara kelembagaan. Masih banyak pekerjaan yang harus dibangun terutama perihal standar pelayanan prosedur (SOP). Untuk itu, Bawaslu Jawa Timur mengundang Koordinator Organisasi, SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam rapat koordinasi penyusunan SOP pada Rabu-Kamis (26-27/8/2020).
Bertempat di ruang Sabha Bina II, Kabupaten Bondowoso Kasubbag Pengawas Internal dan Tata, Abdul Rahman Mansyur menjelaskan pada peserta rapat tentang alur pembuatan dan pengajuan SOP.
“Bawaslu RI membuka ruang bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuat SOP-nya sendiri. Tentunya SOP tersebut tidak melenceng dari Perbawaslu dan aturan lainnya. Cara pengajuan adalah Bawaslu Kabupaten/Kota membikin dulu SOP kemudian dikumpulkan di Provinsi sebelum diajukan ke Bawaslu RI untuk direviu dan disahkan”. Kata Rahman Masyur.
Pada acara ini, Bawaslu Kabupaten/Kota mencoba membikin contoh SOP beserta diagram alirnya. Selanjutnya contoh SOP tersebut dikoreksi bersama.