Lompat ke isi utama

Berita

Dwi Endah Prasetyowati: Pengawas Partisipatif Harus Berfungsi, Bergerak, dan Berani Melapor

09032026 - P2P Ibu Endah

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 Kabupaten Madiun diselenggarakan melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9/2026). Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam memperkuat pengawasan menuju Pemilu 2029.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan demokrasi berjalan secara bermartabat. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Humas dan Datin, Dwi Endah Prasetyowati, dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 Kabupaten Madiun, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting Bawaslu Kabupaten Madiun. Kegiatan diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, KPU Kabupaten Madiun, serta peserta P2P 2026 dari berbagai unsur masyarakat.

Dwi Endah mengatakan keterbatasan personel Bawaslu membuat dukungan masyarakat menjadi penting dalam mengawasi potensi pelanggaran yang dapat terjadi hingga tingkat desa dan TPS. Karena itu, Pengawas Partisipatif diharapkan mampu menjadi mitra Bawaslu dengan menjalankan tiga peran utama, yakni mengawasi, mengedukasi, dan melaporkan.

09032026 - P2P Ibu Enda

“Pengawas partisipatif diharapkan tidak hanya memahami materi, tetapi mampu berfungsi dan bergerak di lapangan dengan mengawasi, mengedukasi, dan melaporkan,” ujar Dwi Endah.

Menurutnya, tantangan pengawasan menuju Pemilu 2029 semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya teknologi yang dapat digunakan untuk menyebarkan hoaks melalui video maupun suara hasil manipulasi kecerdasan buatan. Praktik politik uang juga dinilai semakin terselubung sehingga membutuhkan kewaspadaan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Dwi Endah juga mendorong peserta untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Bawaslu. Selain itu, pengawasan dapat diperkuat melalui berbagai gerakan masyarakat, termasuk duta anti hoaks dan Desa Pengawasan yang melibatkan pemerintah desa.

Keberagaman peserta P2P 2026, mulai dari organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, Karang Taruna, pelajar hingga perangkat desa, dinilai menjadi kekuatan dalam membangun pengawasan partisipatif. Mereka diharapkan mampu menjadi agent of change dengan mengajak masyarakat tidak golput, tidak menjual suara, menjadi pemilih cerdas dan bijak, serta turut mengawasi proses demokrasi.

Khusus bagi alumni pengawas adhoc, Dwi Endah berharap pengalaman yang telah dimiliki dapat terus dimanfaatkan sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat desa dan TPS. Ia juga berharap pendidikan pengawas partisipatif tidak berhenti sebagai kegiatan pembelajaran, tetapi berkembang menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Jawa Timur berharap lahir pengawas-pengawas partisipatif yang militan, berintegritas, dan memiliki semangat menjaga demokrasi, baik pada tahapan maupun di luar tahapan Pemilu.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun