Lompat ke isi utama

Berita

FASILITASI DAN PEMBINAAN APARATUR PENGAWAS PEMILU AD HOC

Madiun – Bawaslu Kabupaten Madiun Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu ad-Hoc se-Kabupaten Madiun di Aston Hotel Madiun pada Rabu (27/09/2023).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun drh. S. Widodo dalam sambutannya menyampaikan “Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan sama-sama menata dan mengidentifikasi kondisi masing-masing guna memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban pengawas pemilu”. Kemudian selain itu Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun dalam kesempatan ini juga mempersilahkan perkenalan pengampu Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Madiun periode 2023 – 2028.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Ikhwanudin Alfianto dalam materinya disampaikan bahwa Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan agar melaksanakan tugas dengan professional dan penuh tanggungjawab.

Narasumber kedua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono beliau memaparkan materi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Professional dan Afirmatif.

Narasumber selanjutnya Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Teja Rasa A.W beliau memaparkan materi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Cepat.

Acara ditutup secara resmi oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Kabupaten Madiun Akhorin Siswanto beliau menyampaikan bahwa pentingnya berkoordinasi untuk menjaga kelarasan antara Panwaslu Kecamatan Se – Kabupaten Madiun dengan Bawaslu Kabupaten Madiun.  (N.A)

Tag
Berita