Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Diskusi Internal Mingguan Divisi Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Madiun 9 Juni 2022, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan diskusi internal mingguan dengan diikuiti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melalui daring via Zoom Meeting dan disiarkan secara live pada chanel Youtube Bawaslu Jatim, mengangkat tema “Penyusunan Kajian Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan”

Kegiatan diskusi kali ini dipaparkan oleh Bapak Akhorin Siswanto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Madiun dengan membahas “Penyusunan kajian Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu dan Pilkada”. Beliau memaparkan tentang wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan pelanggaran pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Serta sebagai pemantik diskusi yaitu Bapak Usman selaku Koordiantor Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya juga menyampaikan sesuai dengan Perbawaslu Pasal 25 terkait pemilihan bahwa kajian dugaan pelanggaran meliputi kasus posisi, data bagian kesimpulan.

Selain hal tersebut juga memaparkan netralitas ASN TNI dan Polri, alur penangganan pelanggaran pada pemilu dan pemilihan, temuan dan laporan dugaan pelanggaran, Kajian dah hal lain hal lainnya yang masih dalam tema penangganan pelanggaran pada pemilu dan pemilihan.

Selanjutnya sebagai materi kedua adalah Bapak Yunus dari Bawaslu Kabupaten Lumajang. Dalam paparannya beliau lebih menekankan pada waktu penangganan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah, alur laporan dan proses kajian pada pemilihan kepala daerah.

Diharapkan dalam kegiatan diskusi mempersiapkan diri dalam menanganai pelanggaran untuk Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Tag
Berita