Gelar RDK, Bawaslu Kabupaten Madiun Undang KPU dan Parpol
|
Madiun – Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bawaslu Kabupaten Madiun menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan topik bahasan persiapan acara Divisi Penyelesaian Sengketa. Bawaslu mengundang KPU Kabupaten Madiun, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun, dan Pimpinan partai politik pada Selasa (29/9/2020).
Rapat ini dimoderatori oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, drh. Slamet Widodo. Slamet Widodo mengungkapkan bahwa RDK ini adalah langkah persiapan sebelum menginjak ke acara inti.
“Kami rencananya akan mengundang lagi bapak ibu pimpinan parpol dalam acara intinya yang bertemakan persidangan sengketa pemilu. Hanya saja kami butuh masukan untuk tempat, waktu dan format acaranya nanti”. Kata Slamet Widodo.
Ketua DPC Partai Berkarya Kabupaten Madiun, Sujono mengusulkan format acara yang akan dating adalah Focus Group Discussion (FGD). Menurutnya FGD bisa membuat peserta lebih paham akan materi. Selain itu, Sujono mengusulkan tempat di Aston Hotel Madiun pada tanggal 15 Oktober 2020. Bawaslu dan peserta rapat lainya menyepakati usulan tersebut.