Hadiri Rapat Koordinasi DPB di KPU, Mualim sampaikan saran perbaikan
|
Madiun, 27 Juni 2022 Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Madiun, Khoirul Mualim menghadiri rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni Tahun 2022 di KPU Kabupaten Madiun. Rapat ini diadakan oleh KPU Kabupaten Madiun setiap 3 bulan sekali. KPU bertugas untuk menjaga keakuratan data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
Selain Bawaslu, rapat koordinasi DPB ini dihadiri oleh pihak Polres, KODIM, Bakesbangpol dan Dispendukcapil Kabupaten Madiun. Salah satu poin pemaparan materi rapat tersebut adalah tindak lanjut 13 pemilih yang TMS di Kecamatan Madiun hasil rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madiun atas by name, by address pemilih yang dinyatakan TMS dalam lampiran BA DPB.
KPU Kabupaten Madiun menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai berikut : pemilih di Kabupaten Madiun berjumlah 571. 495 (Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 278. 458 (Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 293. 039 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh Sembilan) pemilih.
Khoirul Mu`alim menyampaikan “ kami mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Madiun, yang telah menindaklanjuti surat ketua Bawaslu Kabupaten Madiun No. 008/PM.02.02/K.JI-12/06/2022 perihal Saran Perbaikan DPB, dan untuk Rapat Koordinasi DPB Periode Triwunan III agar form DA DPB yang diberikan kepada stake holder tidak hanya form DA DPB dibulan Nopember tapi juga DA DPB dibulan Juli dan Agustus”.