Hadiri Rapat Pleno Terbuka, Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Madiun – Rabu (5/8/2020) Bawaslu Kabupaten Madiun menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di Kantor KPU Kabupaten Madiun. Pada rapat pleno ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Akhorin Siswanto, ST menjalankan tugas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.
Saat rekapitulasi selesai, KPU Kabupaten Madiun mengumumkan daftar pemilih sejumlah untuk laki-laki 278.593 orang dan perempuan ada 292.905 orang. Sehingga jumlah total daftar pemilih yang ada di Kabupaten Madiun sejumlah 571.498 orang.
Akhorin mengapresiasi kerja KPU dalam melakukan pemutakhiran data dan juga memberikan beberapa masukan.
”Pertama, dari saya mohon daftar pemilih yang dinyatakan TMS diperjelas alasan kenapa bisa TMS. Apakah orang tersebut meninggal, atau pindah domisili di KTP. Kedua, mungkin jika ada anggaran media sosialisasi berupa baliho ditambah mengenai pemutakhiran daftar pemilih. Karena yang saya lihat hanya satu yang terpasang di seluruh Kabupaten”. Saran Akhorin.