Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Pleno Terbuka, Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2020

Madiun - Kamis (3/9/2020) Bawaslu Kabupaten Madiun menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di Kantor KPU Kabupaten Madiun. Pada rapat pleno ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Khoirul Mu`alim, S.Pd.I, menjalankan tugas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.

Saat rekapitulasi selesai, KPU Kabupaten Madiun mengumumkan daftar Jumlah pemilih 571.312 (lima ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus dua belas), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 278.525 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus dua puluh lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 292. 787 (dua ratus Sembilan puluh dua ribu tujuh ratus tujuh) pemilih, tersebar di 15 Kecamatan, 206 Desa/Kelurahan.

Mu`alim mengapresiasi kerja KPU dalam melakukan pemutakhiran data dan juga menanyakan beberapa pertanyaan.

“Pertama, Menanyakan terkait Daftar Potensi Pemilih baru apakah data yang di dapat dari Dispenduk? apakah data yang didapat dari perekaman atau dihitung dari tahun lahir? Bawaslu Kab. Madiun meminta data Daftar Potensi Pemilih baru tercantum nama dan alamat. Saran Mu`alim.

Kedua, terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini kendalanya apa? Karena Bawaslu Kab. Madiun bermaksud untuk menidaklanjuti kendala yang di hadapi oleh KPU Kab. Madiun untuk memecahkan masalah bersama-sama, dan Bawaslu Kab. Madiun akan mengagendakan dan mengundang KPU Kab. Madiun pada tahun ini”. Tambahnya

Tag
Berita