Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2024 di KPU Kabupaten Madiun
|
Hari ini, Selasa 27 Agustus 2024 dalam kelender tahapan pilkada merupakan hari pertama pendaftaran calon Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bawaslu Kabupaten Madiun lakukan pengawasan pada hari pertama di KPU Kabupaten Madiun sejak pukul 08.00 WIB yang dilakukan oleh komisioner beserta staf khususnya pengampu pengawasan pada tahapan pencalonan ini.
Pencalonan pemilihan kepala daerah 2024 kali ini berdasar pada peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang kemudian terdapat perubahan pertama menjadi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Perubahan tersebut menacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait dengan ambang batas pencalonan dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait dengan syarat usia calon kepala daerah.
KPU Kabupaten Madiun, telah mempersiapkan segala kebutuhan sarana dan prasarana pendaftaran, mulai dari persiapan pengaman, transit bagi pendaftar sebelum memasuki ruang pendaftaran, tim medis, daftar hadir, tempat seremonial penerimaan, tempat konferensi pers disediakan bagi calon, dan sarana prasarana lainnya yang menunjang kegiatan ini.
Di hari pertama pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2024 dari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB dari hasil pengawasan yang dilakukan tidak terdapat / tidak ada partai politik dan atau gabungan partai politik yang mendaftar di KPU Kabupaten Madiun.
Bawaslu Kabupaten Madiun