Lompat ke isi utama

Berita

HUMAS SEBAGAI WAJAH LEMBAGA HARUS DI MAKE UP DENGAN PROTOKOL YANG BAIK DAN BENAR

Madiun, 30 Maret 2021. Setiap instansi, baik swasta maupun pemerintah saat ini dihadapkan pada berbagai kebutuhan aktivitas operasional dan seremonial internal maupun eksternal. Aktivitas-aktivitas instansi ini biasanya mengacu kepada SOP yang sudah diberlakukan di masing-masing instansi. Bagian yang menangani aktivitas -aktivitas ini biasanya adalah bagian Humas dan Protokoler, atau nama lain yang tugas fungsionalnya serupa. Oleh karena itu eksistensi dari fungsi Protokoler dan Humas perlu ditingkatkan dengan ditunjang oleh petugas keprotokoleran dan kehumasan yang memiliki standar kompetensi yang telah ditetapkan untuk membangun citra positif lembaga secara internal dan eksternal.

Fungsi Protokoler dan Humas atau juga sering juga disebut dengan Public Relation atau Corporate Communication merupakan bagian dari institusi lembaga yang mempunyai fungsi pokok untuk membangun citra dan image lembaga agar menjadi baik, produktif, dan humanis di mata masyarakat luas. Fungsi Humas dan Protokoler secara mendasar adalah membangun komunikasi yang baik didalam suatu organisasi sehingga semua kegiatan dan aktivitas dalam organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan SOP dan seiring dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya. Pihak humas dan protokoler akan berhubungan langsung dengan keberhasilan dan keefektifan hubungan antara organisasi/ perusahaan dengan berbagai pihak yang dilayani atau bermitra dengan lembaga. "Hal tersebut yang mendasari pelaksanaan bimbingan Teknis Keprotokolan bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur" ujar Nur Ellya Anggraini (Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur) dalam sambutan pembukaan acara tersebut. Lanjutnya: "Pelatihan ini akan memberikan strategi efektif guna meningkatkan daya kemampuan keprotokoleran dan pengelolaan aktivitas seremonial bagian humas dan protokoler dalam menjalankan tugasnya sehingga semua kegiatan sesuai dengan rencana dan SOP yang telah ditetapkan".

Bimbingan Teknis Keprotokolan bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur adalah langkah setrategis yang diambil oleh Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur. acara tersebut dilaksanakan tanggal 29 sampai 30 Maret 2021 di Hotel Santika Premiere Malang.

Peserta dalam kegiatan ini adalah Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/ Kota beserta satu orang staff sekretariat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab protokoler atau pranata acara. Kang Anwar, ketua sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Madiun yang hadir sebagai peserta dalam kegiatan sersebut menyatakan; “saya sangat berterimakasih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur atas pelaksanaan kegaitan ini, mengingat kami  di Bawaslu Kabupaten/Kota masih termasuk lembaga baru yang satuan kerjanya masih berinduk di Bawaslu Provinsi Jawa Timur membutuhkan banyak arahan secara teoritis maupun teknis sebagai upaya untuk menampilkan karakter dan identitas lembaga dihadapan publik. semoga kedepan setelah pelaksanaan bimbingan teknis ini Bawaslu Kabupaten Madiun akan lebih maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan khususnya yang bersifat seremonial, karena humas sebagai wajah lembaga harus di make up dengan protokol yang baik dan benar, biar gak sekedar cakep, tapi juga glowing... hehehe"

Tag
Berita