Jelang Penutupan Pendaftaran PTPS, Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Supervisi Ke-Panwaslu Kecamatan
|
Supervisi pendaftaran PTPS dan pengawasan pendaftaran KPPS oleh Bawaslu Kabupaten Madiun dilaksanakan. Selama 3 hari dimulai pada tanggal 26 September 2024 dan berakhir pada 28 September 2024
Supervisi dan pengawasan hari ini Sabtu 28/09/2024 merupakan terusan kegiatan yang dilakukan hari hari sebelumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan terhadap pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Bawaslu Kabupaten Madiun memastikan persiapan pemungutan suara pada 27 November 2024 khususnya bagi Pengawas TPS dan KPPS.
Sabtu 28 September 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran PTPS dan juga KPPS, dihari terakhir pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 WIB. Dan apabila masih belum terpenuhi akan di buka perpanjangan pendaftaran khususnya PTPS.
Perpanjangan tersebut dilakukan bila didapati belum terpenuhinya 2 (dua) kali kebutuhan di tingkat TPS yang mendaftar, dan juga belum terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 (tiga puluh) persen dari pendaftar yang mendaftar di TPS bersangkutan.
Harapannya dengan dilakukan supervisi di tempat pendaftaran ini dapat mengetahui kendala kendala yang dihadapi Panwaslu kecamatan dalam melakukan rekruitmen PTPS dan dapat sedini mungkin dapat melakukan antisipasi jika terdapat masalah masalah yang dihadapi saat pelaksanaan pendaftaran. Selain itu diharapkan tidak ada perpanjangan pendaftaran, mengigat saat ini bersamaan dengan tahapan kampanye pilkada 2024. Tapi jika terdapat keadaan yang mengakibatkan harus dilakukan perpanjangan, maka harus dilaksanakan perpanjangan karena telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan rekruitmen PTPS.
Bawaslu Kabupaten Madiun