KOMISI INFORMASI JAWA TIMUR LAKUKAN KUNJUNGAN KE BAWASLU KABUPATEN MADIUN
|
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur lakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun. Kegiatan dipimpin Elis Yusniyawati, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa timur, didampingi dua orang staf, Jum’at (15/10/2022)
Disambut hangat oleh ketua, Kang Anwar dan Akhorin Siswanto, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi di aula pertemuan sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun.
Tujuan kunjungan kali ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan informasi publik yang dikelola oleh Bawaslu Kabupaten Madiun. "Kunjungan kali ini dilakukan untuk meningkatkan layanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Madiun dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Madiun, khususnya dalam peningkatan layanan Keterbukaan informasi, kemudahan pelayanan dan ketersediaan informasi yang dibutuhkan.
Elis Yusniyawati menyampaikan bahwa dalam melakukan pelayanan informasi, badan publik harus selalu berpedoman pada Standard Operating Prosedur yang berlaku, dan melakukan inovasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mengakses atau mengajukan permohonan informasi.
"Saya berharap sosialisasi Monev ini benar-benar bisa dipahami secara utuh untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, kami membuka diri apabila setiap peserta ingin berdiskusi dan berkonsultasi terkait dengan pelaksanaan Monev ini,” tutur Elis.