Korsek Se-Jatim Ikuti Pelaporan BMN
|
Madiun – Jumat sore (26/6/2020) Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti rapat daring yang diadakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengenai pelaporan barang milik Negara (BMN). Rapat ini diikuti 38 Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Kordiv SDM Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati.
Eka menyampaikan pesan pada rapat ini untuk merawat barang inventaris Bawaslu. Jika ada barang yang rusak atau hilang diharapkan melapor kepada kuasa pengguna BMN provinsi.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jufry Syahruddin menjelaskan tentang permasalahan-permasalahan BMN yaitu barangnya yang tidak dilebel, tidak ada berita acara serah terima (BAST) dan barang yang belum dilaporkan Kepada kuasa Pengguna Barang.