Lompat ke isi utama

Berita

KUNJUNGAN TIM TENAGA AHLI BAWASLU RI TERHADAP PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK BAWASLU KABUPATEN MADIUN

Kunjungan Tenaga Ahli PPID Bawaslu RI Bapak Sulastio berserta dua orang staff pada hari Jum’at tanggal 11 Maret 2021 di Kabupaten Madiun untuk memastikan kesiapan PPID Bawaslu Kabupaten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2019 .

Bawaslu RI yang hari ini telah mendapatkan penghargaan terkait keterbukaan informasi publik harus dibarengi dengan Jajaran dibawahnya secara kelembagaan, hal ini akan menjadikan pusat informasi di kelembagaan Bawaslu menjadi lebih mudah di akses oleh masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut Sulastio banyak memberikan masukan dan arahan untuk memaksimalkan peran dan fungsi PPID Bawaslu Kabupaten Madiun. menurut beliau yang terpenting saat ini adalah bagaimana masyarakat dapat mengakses secara mudah informasi tentang pengawasan Pemilu baik dalam bentuk tekhnis ataupun administratif oleh Bawaslu Kabupaten Madiun. Banyak media sosial yang dapat dijadikan sarana mengdukasi dan menyampaikan informasi kepada Masyarakat baik itu melalui facebook, instagram, website, kontak layanan atau datang langsung untuk memperoleh formulir permohonan yang disediakan di kantor Bawaslu Kabupaten Madiun. Beliau mengingatkan agar informasi yang dikecualikan dapat dipahami secara utuh agar tidak terjadi kesalahan dalam menyampaikan informasi. Rombongan Tenaga Ahli Bawaslu RI bapak Sulastio didampingi oleh Ibu Nur Ellya Anggraini, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta Ibu lucia Martina Dewi Billem yang saat ini menjabat sebagai Kabag Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur kemudian melanjutkan kunjungannya ke Kantor Bawaslu Kabupaten ponorogo yang satu hari sebelumnya berada di Bawaslu Kota Madiun. Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19.

Tag
Berita