MARAKNYA PEMASANGAN APK (ALAT PERAGA KAMPANYE) DI WILAYAH KAB MADIUN
|
Gemarang - Sejak ditetapkanya Paslon Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Calon Bupati, masa kampanye terhitung sejak tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024, diwilayah kecamatan Gemarang dari hasil pengawasan sudah terlihat pemasangan APK dari masing-masing paslon yang terpasang disepanjang jalan kabupaten yang ada di kecamatan Gemarang, selain itu juga, ditemukan yang sebelumnya APS (Alat Peraga Sosialisasi) sejak masuk masa kampanye sebagian APS tersebut diganti dengan APK baik yang berupa Billboard maupun yang berupa banner diganti dengan APK, tetapi ada juga APS yang yang sudah terpasang dibiarkan terpasang atau tidak diganti dengan APK, namun dari hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Gemarang dan PKD (Pengawas kelurahan/Desa) sekecamatan Gemarang belum ditemukan pengumpulan atau pergerakan masa dari masing-masing Paslon. (01/10)**.
Penulis : Panwascam Gemarang
Editor : Humas Bawaslu Kab Madiun