Lompat ke isi utama

Berita

Muh. Ikhwanudin Pastikan Kesiapan Jajarannya

Madiun (05/08/2022), Sebagai tindak lanjut dari rapat kerja teknis yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 20-22 Juli 2022 di Bandung – Jawa Barat, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik Dan Pemuktahiran Data Pemilih.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, dihadiri oleh Sembilan belas Koordinator dan seorang staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Muh. Alfianto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang didampingi oleh Lucia Martina Dewi Billem, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. hadir pula Insan Qoriawan, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timu sebagai nara sumber.

Dalam sambutannya Muh Ikhwanudin menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini untuk memastikan kesiapan jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dalam penanganan dugaan pelanggaran baik secara teknis maupun administrasi. “Kita akan persiapakan secara maksimal jajaran Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota di Jatim, terlebih dalam menangani dugaan pelanggaran di tahap pendaftaran, verifikasi administrasi dan juga verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang saat ini sudah berjalan” ungkapnya.

Menurut Ikhwan, rapat koordinasi tersebut juga untuk menyamakan pemahaman bagi pengawas pemilu di Jatim tentang Surat Edaran dari Bawaslu RI dan alat kerja yang digunakan. “Pola penanganan dugaan pelanggaran di setiap Kabupaten/Kota harus seragam. Jadi kegiatan ini sekaligus menyamakan persepsi dalam membaca dan memahami Surat Edaran Bawaslu RI tentang petunjuk teknis dan alat kerja termasuk dalam menangani pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik,” tambahnya.

“Seluruh jajaran Bawaslu Jawa Timur harus mempersiapkan diri dengan baik, siap dengan segala kemungkinan. Saya juga menegaskan bahwa sekarang adalah hari terakhir dalam persiapan pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) sebagaimana dimaksud dalam SE 247 Bawaslu RI. Semoga penanganan dugaan pelanggaran berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tag
Berita