Pelonggaran Pemakaian Masker, Awal Baik Bagi Penyelenggara Pemilu
|
Senin, 23 Mei 2022 kembali Bawaslu laksanakan apel pagi yang diikuti oleh komisioner dan staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun. bertindak sebagai pembina dalam apel pagi kali ini adalah Akhorin Siswanto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Madiun.
Dalam sambutanya, Akhorin Siswanto memberikan pesan kepada seluruh peserta “walaupun pemerintah telah melonggarkan terhadap pemakaian masker, tetapi tetap harus menjaga kesehatan. Memngigat pandemi belum seluruhnya berakhir. Dan hal ini (pelonggaran aturan pemakaian masker) merupakan pertanda baik bahwa pandemi akan segera beralih status menjadi endemi”. Beliau menambahkan “tanda perubahan status pandemi menjadi endemi merupakan awal pertanda baik bagi penyelenggara pemilu, karena pada pertengahan tahun ini telah dimulai tahapan pemilu, dan peralihan status ini (pandemi menjadi endemi) akan lebih mempermudah penyelenggara dalam melaskanakan tugas dan wewenangnya dalam pemilhan umum tahun 2024.”