Lompat ke isi utama

Berita

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH HARUS MENJADI PERHATIAN SEMUA PIHAK TERKAIT

Madiun, 28 Juni 2021. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Madiun, Khoirul Mualim menghadiri rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni Tahun 2021 di KPU Kabupaten Madiun. Rapat ini diadakan oleh KPU Kabupaten Madiun setiap bulan sekali sepanjang Tahun 2021. Hal tersebut adalah salah satu tugas KPU dalam memelihara keakuratan data pemilih untuk Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

Selain Bawaslu, rapat koordinasi dihadiri oleh pihak Polres, KODIM, dan Dispendukcapil Kabupaten Madiun. Salah satu poin pemaparan materi rapat tersebut adalah tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madiun atas by name, by address pemilih yang dinyatakan TMS dalam lampiran BA DPB, namun pemilih yang dinyatakan TMS hanya yang dinyatakan meninggal, pindah domisili, dan penambahan daftar pemilih yang alih status dari TNI/POLRI ke sipil belum dapat dilampirkan oleh KPU Kabupaten Madiun.

Khoirul Mualim menyampaikan "Kami mengapresiasi KPU Kabupaten Madiun atas kerja sama yang baik dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madiun berdasarkan data hasil pengawasan kami secara sampling dilapangan terhadap pergerakan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Madiun tahun 2021".

Ditempat yang berbeda Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Kang Anwar mengatakan "pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, perlu menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder terkait sebagai upaya pemenuhan hak setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi".

Tag
Berita
Foto