Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Non Tahapan Bawaslu Kabupaten Madiun laksanakan diskusi bersama KPU Kabupaten Madiun

Madiun, 03 Desember 2021, Bawaslu Kabupaten Madiun menyelenggarakan kegiatan Diskusi Hukum dengan tema “Monitoring dan evaluasi pengawasan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan” dengan menghadirkan bapak Tri Haryono Anggota KPU Kabupaten Madiun divisi Hukum dan Pengawasan.

Penyusunan Daftar pemilih menjadi salah satu hal yang krusial mengigat pada tahapan ini bersingungan langsung dengan hak konstitusional warga Negara yaitu hak memilih dan dilipih. Yang hak tersebut tertuang dalam undang – undang dasar 1945.

Guna menjadikan daftar pemilih yang akurat dan akuntabel serta sebagai pelaksanaan amanat peratuuran, KPU Kabupaten Madiun telah melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang bekerja sama dengan pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan lembaga Bawaslu Kabupaten Madiun.

Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan atau PDB nantinya digunakan sebagai data sanding dengan DP4 (dari  kementerian dalam negeri yang diserahkan kepada KPU RI  dan kemudian turunkan dijajaran KPU dibawahnya tentunya pada waktu tahapan penyusunan data daftar pemilih di pemilihan umum selanjutnya.

Kegiatan Diskusi Hukum dengan tema “Monitoring dan evaluasi pengawasan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan” ini nantinya diharapkan penyusunan Daftar Pemilih pada pemilihan umum selanjutnya menjadikan DPT yang akurat akuntabel dan tentunya dapat dipertangungjawabkan.

Kang Anwar selaku divisi hukum humas data dan informasi bawaslu Kabupaten Madiun, menyampaikan bahwa “penting bagi staf di jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun untuk mengetahui secara hukum dan teknis pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, megigat hal ini menjadikan data sanding waktu pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih di pemilihan umum serentak tahun 2024”.

Tag
Berita