Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Menghadapi Permohonan Gugatan, Bawaslu Adakan Bimtek SIPS

Blitar – Berkenaan Pilkada tahun 2020, peluang adanya gugatan dari peserta pemilu cukup banyak. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berinisiatif mengadakan bimbingan teknis penyelesaian sengketa berbasis aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Acara bimbingan teknis ini, diadakan pada Kamis (27/8/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar. Selain tuan rumah Bawaslu Kabupaten Blitar, Bawaslu Jawa Timur mengundang Kordiv Penyelesaian Sengketa, Koordinator Sekretariat, dan Staf Divisi Penyelesaian Bawaslu Kota Blitar, Bawaslu Kabupaten Madiun, Bawaslu Kota Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, dan Kabupaten Tulungagung.

Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Timur, Totok Haryono mengatakan bahwa dengan adanya covid-19 dan pilkada secara bersamaan maka bawaslu harus beradaptasi.

“Dalam situasi pilkada sekarang memang perlu kesiapan kita menghadapi permohonan secara online sebagai adaptasi dari kebiasaan baru dan percepatan untuk menghadirkan keadilan bagi para pihak”. Kata Totok.

Tag
Berita