Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Bawaslu Gelar Rapat Internal

Madiun – Menindaklanjuti hasil bimbingan teknis di Kabupaten Blitar bulan lalu, Bawaslu Kabupaten Madiun mengadakan rapat internal persiapan sosialisasi penyelesaian sengketa pemilihan. Rapat ini diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun hari Senin (7/9/2020).

Pada rapat ini, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, drh. Slamet Widodo menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Madiun merencanakan akan mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama KPU, Partai Politik, dan Pengadilan Negeri.

“Rencana kita akan mengundang KPU sebagai contoh tergugat, Partai Politik Sebagai Penggugat, dan dari Pengadilan sebagai pendamping mekanisme persidangan”. Kata Slamet Widodo.

“Tujuan RDK nanti adalah untuk persiapan andaikan ada gugatan terkait sengketa pemilihan di Pilkada atau Pemilu beberapa tahun lagi. Rencananya RDK ini akan diadakan Rabu 9 September”. Tambahnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, Ambang Prasetyo Utomo mengusulkan agar RDK ditunda setelah acara Rakor Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis (10/9/2020). Pimpinan Bawaslu Kabupaten Madiun kemudian sepakat menunda jadwal RDK sampai satu minggu ke depan.

Tag
Berita