REMBUG GAYENG, BAWASLU KABUPATEN MADIUN GANDENG MEDIA MASSA
|
Madiun - Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. Slamet Widodo yang akrab disapa Pak Wid menginisiasi Rapat koordinasi bertajuk rembug gayeng penyelenggara pemilu bersama media massa "pencegahan sengketa proses pemilu dalam penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024" di hotel Aston Madiun, Jum'at (9/12/2022).
Mengundang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Madiun, wartawan dari lintas media massa di Kabupaten Madiun serta Pimpinan Partai Politik se Kabupaten Madiun.
Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Mahmud Suhermono dan DR. Moh. Muzakki, M.Si, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya - Malang.
Kang Anwar, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun dalam sambutannya menyampaikan Harapan dari penyelenggaraan kegiatan ini, adalah tebangunnya sinergitas antara KPU, Bawaslu, Partai Politik dan sahabat-sahabat jurnalis demi memaksimalkan fungsi positif dari masing-masing institusi untuk merawat marwah demokrasi serta menjaga mutu dan kualitas proses serta hasil Pemilu. Terutama sahabat-sahabat media massa, dalam konteks pemilu. Disisi lain jika olahan berita tidak berimbang maka akan berpotensi menjadi sumber kegaduhan dan perpecahan. Dan disisi lainnya Media dapat memainkan perannya sebagai guru politik bagi masyarakat dengan memberikan edukasi agar pemilih menjadi dewasa dan rasional dalam sikap politik.
"Disadari atau tidak kita ini (kpu, bawaslu, partai politik dan media massa) sama-sama memikul amanat reformasi 98. Berawal dari stagnasi pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan carut marutnya percaturan politik nasional saat itu sehingga mendorong semua elemen untuk menemukan eksistensi demokrasi yang lebih baik melalui gerbong reformasi 98. Dan hari ini apa yang menjadi cita-cita reformasi masih jauh dari capaian yang di harapkan. Banyak sekali fakta yang menjadi indikatornya: masih ada pemilih dan peserta pemilu yang tidak dewasa dan rasional dalam sikap politik, sehingga mengganggu hak dan kewajiban politik pemilih dan peserta pemilu lainnya serta tingginya potensi pelanggaran dan sengketa pemilu baik proses dan hasil dalam indeks kerawanan pemilu," Kata Kang Anwar.
"Dan hari ini yang menjadi ancaman terhadap pelaksanaan pemilu bukan hanya potensi pelanggaran dan sengketa, ada yang lebih substansi. Masih ada segelintir orang yang anti pancasila dan tidak rela Indonesia menganut sistem demokrasi. Mereka sedang menginventarisr kelemahan sistem demokrasi dari pelaksanaan Pemilu untuk dijadikan alat propaganda demi mengubah dasar dan haluan kita dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu di kesempatan yang istimewa ini mari kita satukan frekuensi walaupun berada digelombang yang berbeda, demi terwujudnya Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," tutup Kang Anwar.